adminbkplaw

PRAKTIK HUKUM NON-LITIGASI DAN LITIGASI

Praktik Hukum di Indonesia Dalam sistem hukum di Indonesia, penyelesaian sengketa dapat diselesaikan melalui dua jalur yaitu non-litigasi dan litigasi. Setiap jalur memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing, tergantung sifat sengketa dan keinginan para pihak. Apa Perbedaannya Keduanya? 1. Non-Litigasi Non-litigasi adalah metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Jalur ini disebut jugasebagai ADR (Alternative Dispute Resolution) […]

PRAKTIK HUKUM NON-LITIGASI DAN LITIGASI Read More »

PERBEDAAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENCURIAN

Apa yang Membuat Keduanya Berbeda? Tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencurian merupakan dua bentuk kejahatan terhadap harta benda yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kedua tindak pidana ini sama-sama berkaitan dengan penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum, namun memiliki perbedaaan yang mendasar dalam unsur-unsur perbuatannya. Untuk memahami perbedaaan tersebut secara jelas, maka

PERBEDAAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENCURIAN Read More »

PERBEDAAN KONSULTAN HUKUM DAN KONSULTASI HUKUM

Mengetahui Perbedaan Konsultan Hukum dan Konsultasi Hukum Dalam praktik dunia hukum di Indonesia, sering ditemukan penggunaan istilah konsultan hukum dan konsultasi hukum secara bergantian dalam percakapan sehari-hari maupun dalam praktik profesional. Banyak masyarakat yang menganggap istilah tersebut memiliki makna yang sama, padahal secara penggunaan ada perbedaannya. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari aspek pengertian, fungsi, dan

PERBEDAAN KONSULTAN HUKUM DAN KONSULTASI HUKUM Read More »

PERBEDAAN ADVOKAT DAN PENGACARA

ADVOKAT DAN PENGACARA: Apakah Perbedaannya?   Profesi hukum memiliki peranan penting dalam menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu profesi hukum yang memiliki kedudukan strategis dalam sistem peradilan adalah advokat atau pengacara. Dalam praktik sehari-hari, masyarakat sering menggunakan istilah advokat dan pengacara secara bergantian tanpa memahami perbedaan makna dan kedudukan

PERBEDAAN ADVOKAT DAN PENGACARA Read More »

KARAKTERISTIK WANPRESTASI DAN/ATAU TINDAK PIDANA PENIPUAN

Bayu Krisnapati Pengacara Indonesia   Wanprestasi Wanprestasi atau dikenal dengan istilah ingkar janji yaitu salah satu pihak tidak memenuhi janji yang menjanjikan, karena sesuatu sebab lalai atau kekhilafan ; paksaan dan penipuan. apabila suatu perjanjian yang didasari oleh penipuan dapat dibatalkan dengan pengajuan gugatan pembatalan dengan argumentasi yang terdapat perbuatan hukum. Konsep penipuan dalam hukum

KARAKTERISTIK WANPRESTASI DAN/ATAU TINDAK PIDANA PENIPUAN Read More »